KLIK BATU.ID, (KOTA MALANG) – Lembaga Analisis Politik dan Otonomi Daerah Identifikasi adanya Penggelembungan Suara di Kota Malang, hal ini diungkapkan oleh George Da Silva yang mengatakan bahwa temuan data salah satu caleg mengalami pengalihan perolehan suara dibeberapa TPS yang berada di Kota Malang.
Bertempat di Penang Cafe, Jalan Retawu 23 Kota Malang, Direktur Lembaga Analis Politik dan Otonomi Daerah, George Da Silva gelar confrensi pers, George mengungkapkan dibeberapa TPS ada indikasi terjadinya peralihan suara caleg yang mengalami perpindahan, sehingga mengakibatkan salah satu caleg merasa dirugikan.
Menurut George Da Silva , peralihan suara terjadi di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Sukun dan Blimbing, Hal ini diungkapkan bahwa suara caleg DPRD Provinsi dari Partai PDI Perjuangan.
“Diduga pemindahan suara caleg terjadi ditingkat PPK di Kota Malang, Sebagai mantan Bawaslu, saya bersama tim dari Lembaga Analisis tertarik untuk melakukan analisa kejadian tersebut. Dengan pengumpulan data selama Empat hari, kami merangkum seluruh data yang kami dapatkan dan menemukan adanya pergeseran suara partai ke salah satu caleg,” ucap Direktur Lembaga Analisis Politik dan Otonomi Daerah Goerge Da Silva, pada Rabu (13/3/2024).
Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Malang tersebut juga sudah mendapatkan data dari audit maupun pen cocokan dokumen C Hasil TPS atau C Hasil Salinan DPRD Provinsi di TPS dan D Hasil DPRD dari tiga kecamatan tersebut.
“Meski kita tidak mendapatkan data dari seluruh TPS, namun dari hasil analisis ditemukan hampir semua TPS di tiga kecamatan tersebut diduga mengalami pergeseran perolehan suara, dari suara partai ke suara salah satu caleg atau dugaan suara dari partai lain ke suara caleg tersebut,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah melakukan berbagai upaya yang tidak mudah dalam mendapatkan formulir C Hasil dari tiap TPS dari berbagai sumber.
Selain itu, Ia menambahkan bahwa berdasarkan sampling yang diambil dibeberapa TPS di Tiga Kecamatan tersebut, telah terjadi pergeseran yang signifikan terhadap perolehan suara Caleg tersebut.
Menurut analisanya bersama tim dari LAPOD, terdapat banyak pergeseran suara di TPS, diantaranya di Kecamatan Sukun ada 570 TPS dengan 11 Kelurahan, Blimbing 527 TPS dengan 11 Kelurahan dan Lowokwaru sebanyak 478 TPS dengan 12 Kelurahan.
“Jadi peralihan suara itu tidak ada dari sesama caleg, hanya ambil dari Partai dan itu dianggap bagian dari keadaan. Dan diduga ya, diduga ini ada permainan caleg bersama PPK, atau partai bersama PPK,” bebernya.
Dalam pengamatannya, George menyebutkan bahwa pergeseran suara sering terjadi saat memasuki waktu istirahat untuk sholat dan istirahat makan, setelah semua Saksi sudah rekap keseluruhan dan menyisakan tanda tangan.
“Dan waktu makan atau sholat selama 1 jam ini menjadi peluang untuk orang berbuat curang. Sehingga kawan-kawan dari Saksi datang tidak melihat lagi dan hanya tanda tangan. Itu kemungkinan yang sering terjadi” ungkapnya.
Meskipun telah terjadi perubahan yang signifikan, dia juga memastikan bahwa tidak ada pencurian suara antar caleg dalam satu partai, sehingga dia menilai bahwa sesuai UU No 2 Tahun 2011 perubahan UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, jika ditemukan hambatan terkait hal tersebut dapat diselesaikan melalui Makamah Partai.
“Hasil dari analisa yang saya peroleh, saya pastikan tidak ada suara dari Gunawan yang hilang. Atas temuan ini, besok kami akan mengirimkan surat yang sudah rinci kepada Presiden, Mendagri, Ketua Bawaslu RI, Ketua KPU RI, Ketua DPP dan Ketua DPD PDI Perjuangan. Namun terrkait sanksi dan keputusannya apa yang penting kita sudah memberikan masukan data hasil dari analisa tim kita,” pungkasnya.
( Her)