KOTA BATU, Klikbatu.id – Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ( HUT RI) Ke-79 Tahun 2024 mendatang, telah terpasang sebuah spanduk di depan pintu masuk Taman Makam Pahlawan (TMP) Untung Suropati Kota Batu.
Spanduk tersebut yang intinya bertuliskan himbauan kepada Pemkot Batu kapan Makam Almarhum Eddy Rumpoko akan segera dipindahkan dari TMP. Disisi lain Forum Warga Batu terdiri dari aktivis, LSM, Ormas Advokat, Akademisi dan masyarakat juga gelar aksi damai desak Pemkot Batu di Taman Makam Pahlawan.
Wakil Ketua Dua Dewan Harian Cabang (DHC) Kota Batu, Budi Kabul mengatakan, kehadiranya di depan TMP bersama Forum Warga Batu dalam rangka untuk menggugah Pemkot Batu, dimana pihaknya berkoordinasi pada saat Almarhum Eddy Rumpoko dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
” Kemudian kami di Jakarta berkoordinasi dengan DPP Veteran, BAN 45, selanjutnya koordinasi dengan Markas Besar TNI, Komando Garnisun III/ Surabaya yang memiliki jaringan di tingkat Kodim Kota Malang. Setelah kami koodinasi tiga tgl 15 Desember bersurat kepada P j. Wali Kota Batu agar mengevaluasi dan bisa segera memindahkan Makam Almarhum Eddy Rumpoko,” ujar Budi Kabul
Budi Kabul menjelaskan, bahwa tata cara pemakaman di TMP telah diatur melalui Undang-undang No 20 Tahun 2009 tentang tanda kehormatan dan bintang jasa. Selain itu ada sprint Panglima TNI dan Menteri Pertahanan dan Keamanan.