Beroperasinya Mobil Odong-Odong Di Jalan Raya, Resahkan Mobil Angkutan Umum

Kota Batu ( Klikbatu.id ) ; Banyaknya driver online baik yang mengunakan kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua dirasakan sangat mempengaruhi pendapatan bagi angkutan sembilan jalur yang ada di kota Batu.

Ketua Organda Kota Batu Hari saat di warung makan yang berada di jalan raya Sidomulyo kecamatan Batu Kota Batu menyampaikan bahwa dengan adanya driver online memang sangat mempengaruhi pendapatan dari mobil angkutan umum yang ada di kota Batu.

Ditambah lagi dengan adanya beberapa mobil odong-odong yang saat ini kerap kali juga mengangkut penumpang dan melintas jalan raya.

” Padahal seharusnya mobil odong-odong tidak diperbolehkan untuk beroperasi di jalan raya , apalagi sampai mengangkut penumpang.

Karena selain tidak memiliki standard kelayakan untuk mengangkut orang juga bisa mengacam keselamatan orang yang menumpang di mobil odong-odong.

Dan kejadian kecelakaan yang dialami mobil odong-odong kerap kali terjadi “, jelasnya.

Hari juga menyampaikan bahwa tadi ada beberapa anggota organda dari angkutan jalur Batu Bumiaji yang melaporkan adanya mobil odong-odong yang mengangkut penumpang yang melintas di jalan raya di daerah dusun Junggo desa Tulungrejo.

” Namun sudah saya laporkan ke pihak Satlantas Polres Batu dan akhirnya surat-menyurat mobil odong-odong tersebut di amankan oleh pihak Satlantas Polres Batu.

Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas dari Satlantas Polres Batu, dan kami berharap pemilik maupun sopir mobil odong-odong tersebut diberikan tindakan tegas karena selain bisa mengacam keselamatan penumpang, mobil odong-odong juga ikut mempengaruhi pendapatan dari angkutan umum kota Batu “, tegasnya.

Terkait kebenaran dan kelanjutan dengan di sitanya surat menyurat mobil odong-odong di daerah Junggo desa Tulungrejo tadi pagi, wartawan jejakjurnalis.com belum bisa mendapatkan konfirmasi dari pihak Satlantas Polres Batu

( Irfn )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *