Malang,(KLIKBATU ID) – Jurnalis adalah seseorang yang berprofesi untuk mencari sebuah pemberitaan dengan data serta informasi yang akurat agar nantinya disajikan dalam pemberitaan untuk dapat dikonsumsi oleh publik.
Namun di era yang serba digitalisasi ini, banyak oknum yang tidak bertanggung jawab, serta tidak berkompetensi dalam bidang khususnya jurnalistik, namun dengan bangganya mendirikan sebuah perusahaan media.
Disitulah letak permasalahan, bahkan akibat tidak pahamnya tentang kaidah pers, menjadikan anggota yang tergabung dalam perusahaan tersebut keluar marwah dari aturan undang-undang yang berlaku.
Seperti salah satu contoh oknum wartawan dengan inisial (I) dan (N) yang sering mengaku sebagai wartawan ini, kerap kali membikin resah sejumlah pengusaha yang berada di Jawa Timur.
Bahkan keduanya ini kompak menakut-nakuti para pengusaha dengan dalih dibuatkan pemberitaan yang isinya sangat menakutkan, kemudian agar pemberitaan tersebut tidak beredar maka harus dibayar agar dilakukan take down (penghapusan berita).
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh B salah satu pengusaha yang berada di wilayah Malang, dirinya menyebutkan bahwasanya menjadi korban dari oknum wartawan tersebut.
“Saya ini sering ditakuti dengan berbagai pemberitaan, bahkan kemarin itu oknum I saya pancing dengan uang sejumlah 8 juta rupiah, lalu dia datang dengan temannya yang inisial N, merasa saya menjadi korban pemerasan, saya laporkan ke pihak kepolisian,” urai B, Kamis (27/7/2023) saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Selang dibawa ke kantor polisi, B merasa iba terhadap keduanya, hingga memutuskan agar tidak memproses keduanya ke jalur hukum, melainkan cukup membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Namun semuanya itu ternyata hanya bualan oknum tersebut, bahkan hari ini, saya ditakuti dengan berbagai pemberitaan yang tentunya itu membuat saya merasa risih, saya ingin tau, redaksional berita itu seperti apa,” imbuhnya.
Bahkan dalam hal ini, B akan segera berkoordinasi dengan Dewan Pers serta Kominfo agar melakukan evaluasi terhadap sejumlah perusahaan media yang sering melakukan intervensi terhadap sejumlah pengusaha.