DPC GRIB Jaya Kabupaten Malang Minta Polda Jatim Usut Dugaan Korupsi di DPKPCK

Malang,( Klikbatu.id ) –  Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Malang soroti pemeriksaan pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang yang berlangsung beberapa hari lalu oleh Polda Jatim terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek non tender tahun 2022 di 31 kecamatan, Senin (11/09/2023).

Informasi pemeriksaan tersebut, muncul setelah surat panggilan dari Polda Jatim, Nomor B/7573/VIII/RES 3.5/2023/Ditreskrimsus tersebar di beberapa grup WhatsApp (WA). Surat panggilan itu ditujukan kepada Pejabat Pengadaan DPKPCK Kabupaten Malang dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPKPCK Kabupaten Malang.

GRIB Jaya Malang melalui Ketua DPC Damanhury Jab, mengaku mengetahui adanya surat panggilan terhadap pejabat di Lingkungan dinas. Namun, dirinya belum mengetahui apa yang diperkarakan kasusnya.

”Kami minta ada keseriusan dari Polda Jatim, khususnya tim Disreskrimsus dalam mengusut masalah dugaan korupsi tersebut, karena hingga kini kami masih mencari tau apa yang jadi masalahnya,” ungkapnya.

Selain itu, GRIB Jaya Malang baru baru ini juga banyak menerima aduan dari beberapa Kontraktor terkait kondisi di lapangan dimana pengadaan proyek proyek Dinas Cipta Karya selama ini kerap bermasalah dalam proses lelang tender yang diduga terjadi nepotisme dan intervensi yang kurang proporsional.

“Proses tender dan lelang di DPKPCK ini, berdasarkan aduan kontraktor sudah terindikasi syarat akan permainan, bahwa pemenang tender sudah diatur. Yang salah satunya lelang Pemasangan Paving di RSUD Kanjuruhan, ada yang menang di nomor 1 namun, disuruh mundur tanpa kesalahan apapun. Padahal dokumennya sudah valid,” kata Jab.

Bahkan menurut Jab, berdasarkan aduan yang menyuruh mundur adalah diduga dilakukan oleh salah satu kabid berinisial F, setelah dilakukan klarifikasi di ULP kemarin ada dugaan paket tersebut merupakan titipannya.

“Maka dari itu, melihat kejanggalan-kejanggalan tersebut kami GRIB Jaya menuntut keseriusan Aparat Penegak Hukum dalam melakukan penyidikan dan menemukan dugaan korupsi itu selayaknya untuk segera dilakukan gelar perkara,” Imbuhnya.

Menjadi pemenang proyek tanpa cara yang fair, adalah sangat tidak sehat seperti ada perusahaan yang kerap memenangkan lelang dengan penurunan anggaran sampai 30 persen tanpa mengantongi kajian yang jelas.

Ketua GRIB Kabupaten Malang ini juga berharap agar hal seperti ini jangan sampai dibiarkan hingga menjadi penyakit bagi pembangunan di Kabupaten Malang.

“Setiap pembangunan di negara bertujuan membawa manfaat untuk masyarakat. Maka berikan pelayanan pembangunan yang baik sesuai dengan kriteria yang ideal tanpa disusupi oleh indikasi nepotisme didalamnya,” tutup Jab.

( Hr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *