{ Klikbatu.id }Beredarnya pemberitaan di salah satu media online lokal, soal adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Ml Bustanul Ulum, Dusun Srebet Barat, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, yang terbit pada Selasa (7/3/2023) lalu, membuat pihak sekolah dan Alumi angkat bicara.
Pasalnya, berkaitan dengan pemberitaan itu pihak sekolah menilai telah merugikan dan mencemarkan nama baik sekolah, sekaligus bakal melakukan upaya dengan menempuh jalur hukum dan pelaporan ke dewan pers.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Madrasah Ibtidaiyah MI Bustanul Ulum Kota Batu H. SR. Fauzi, S.Pd, pada saat klarifikasi dengan menggelar konferensi pers di ruanganya bersama para awak media, pada Selasa (14/3/2023).
“Berita itu sama sekali tidak benar, soal adanya dugaan pungli. Terus terang nama baik kami merasa dicemarkan dengan pemberitaan itu, apalagi tidak pernah ada konfirmasi kepada pihak sekolah, tapi tiba-tiba muncul pemberitaan bahwasanya pihak sekolah menarik uang sebesar Rp 25 ribu.” ungkap Fauzi di hadapan para awak media.
Pihaknya menjelaskan, bila soal penarikan itu bukan serta merta melakukan pungli, apalagi sampai memaksakan, tapi sebagai bentuk sukarela bagi para paguyuban walimurid alumni MI Bustanul Ulum.
“Itu bukan pungli, saya tegaskan, karena itu sukarela sebagai infaq dan para alumni wali murid tidak keberatan. Sebab, itu mengingat sebagai kesepakatan bersama, bahkan juga ada yang memberikan lebih, karena merasa putra putrinya di didik dengan baik seperti bisa mengaji, membaca dan besaran itu mereka anggap tidak sebanding dengan ilmu yang diraih.” terang Fauzi.
Di tempat yang sama, Fathur Rohman, Nur Jamat salah seorang alumni MI Bustanul Ulum menyampaikan, jika soal adanya penarikan infaq yang dilakukan oleh pihak sekolah tidak dirasa memberatkan para wali murid.
“Terus terang kami tidak merasa keberatan, bahkan dengan nominal itu tidak sebanding dengan apa yang kita dapatkan, karena itu terlalu kecil. Jika ada rezeki lebih, pasti saya juga membantu dengan menyedekahkan rezeki kita, demi pembangunan dan pengembangan sekolah, karena saya juga sebagai alumni.” ujarnya.
Dirinya menegaskan, berkaitan dengan pemberitaan yang dinilai sepihak itu para wali murid, khususnya alumni akan siap bila mana permasalahan ini berkelanjutan.
“Karena jelas merugikan pihak sekolah dan mencemarkan nama baik. Kami tentunya mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum, seperti memberikan somasi secara pribadi. Mengingat, kami para alumni yang lain juga sudah sepaham dengan permasalahan ini.” tegas dia.
Tak hanya itu, dirinya juga membenarkan, jika sebelumnya terkait dengan pemberitaan yang dimaksud, jika oknum wartawan tersebut pernah mendatangi kantor Kemenag Kota Batu dengan membawa beberapa lampiran bukti kwitansi pembayaran dari salah satu wali murid alumni 2022.
“Tentu saja ini menjadi tanda tanya besar bagi kami, karena hanya ada salah satu walimurid alumni tahun 2022 yang di media itu mengatakan kalau merasa di pungli. Sebab, selama ini, hal itu memang inisiatif dari kami paguyuban para wali murid dengan sepakat menginfaqkan. Namun wartawan itu tidak dapat apa yg dia inginkan. Ternyata, besoknya muncul pemberitaan seperti itu.” ungkapnya. {Ags}