KPU Batu Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Di Golden Tulip Holland Resort Batu

0-0x0-0-0#

Klikbatu.id Kota Batu ; Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Batu gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota di Golden Tulip Holland Resort Batu. Sabtu (13/7/2024 ) siang.

Kegiatan ini digelar guna mensosialisasikan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 27 November 2024 mendatang.

PKPU tersebut mengatur tahapan serta persyaratan pendaftaran calon kepala daerah yang maju dalam pilkada mendatang.

Hadir pada sosialisasi tersebut dihadiri PJ. Walikota Batu yang diwakili, Kapolres Batu yang diwakili, Dandim 0818, Kepala Kesbangpol, Disdukcapil Kota Batu, Forkopimda Kota Batu, Kejaksaan Negeri, Sekretaris DPRD Batu, Dinas Kesehatan Kota Batu, Dinas Pendidikan Kota Batu, Bakesbangpol Kota Batu, Komisioner KPUD Batu, PPK dan PPS se Kota Batu, Bawaslu Kota Batu, Camat se Kota Batu, Kades dan lurah se Kota Batu, Ketua Ormas se Kota Batu serta perwakilan Parpol peserta pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto berharap dengan sosialisasi ini diharapkan, out put nya bisa diteruskan ke lembaga masing – masing.

” Dengan harapan masyarakat bisa lebih awal mengetahui tentang literasi pilkada saat ini “, harapnya.

Pada kesempatan ini, Heru Joko Purwanto juga menyampaikan terkait pelaporan LHKPN bagi anggota DPRD terpilih.

” Dari anggota legislatif terpilih, semua sudah menyampaikan laporan LHKPN nya.

Namun masih ada dua laporan yang belum diterima KPUD Kota Batu dari KPK “, jelasnya.

Thomi Rusydiantoro Divisi Teknis KPU Kota Batu pada sosialisasi ini memaparkan terkait PKPU nomor 8 Tahun 2024.

” Adapun alur Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah Tahun 2024 yaitu yang pertama terkait Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon ( Pengumuman 24 hingga 26 Agustus 2024 ), Pendaftaran Pasangan Calon ( 27 hingga 29 Agustus 2024 ), Pemeriksaan Kesehatan ( 27 Agustus hingga 2 September 2024 ), Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota ( 29 Agustus hingga 4 September 2024 ), Pemberitahuan hasil penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten / Kota ( 5 hingga 6 September 2024 ), Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan atau Pasangan Calon Perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota ( 6 hingga 8 September 2024 ), Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen syarat calon Pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota ( 6 hingga 14 September 2024 ), Pemberitahuan dan Pengumuman Hasli Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten / Kota ( 13 hingga 14 September 2024 ), Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon ( 15 hingga18 September 2024 ), Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon (15 hingga 21 September 2024 ), Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024), Pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon ( 23 September 2024 ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *