LBH Malang Turut Berbicara Dalam Diskusi Sampah Di Kota Batu

Kota Batu ( Klikbatu.id ) – Pasca ditutupnya TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah Kota Batu yang berada di Desa Telekung Kecamatan Junrejo Kota Batu hal tersebut justru menimbulkan polemik – polemik baru.

Pasalnya kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Batu dalam pengelolaan sampah yang mana dikelola oleh sub – sub di tingkat mulai RT / RW dan seterusnya tidak dan belum bisa diterima oleh seluruh kalangan masyarakat Kota Batu.

Justru malah timbul permasalahan – permasalahan baru, mulai adanya masyarakat yang malah membuang sampah secara liar maupun pengelolaan di tingkat RT/RW yang masih belum siap, belum juga sampah – sampah industri seperti halnya ditempat – tempat wisata yang perlu penanganan khusus.

Hal ini yang menjadikan pembahasan Topik Seputar Permasalahan Sampah di Kota Batu kian hangat dan menjadi attensi masyarakat. Berangkat dari hal tersebut PT. Siap TV Indonesia mengadakan Forum Diskusi dengan mengundang beberapa narasumber mulai dari Pemerintah Kota Batu yang dihadiri oleh PJ. Walikota Batu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, TPST3R yang berada di Dau sebagai percontohan, DPRD Kota Batu yg diwakili oleh ketua komisi C & wakil ketua DPRD kota Batu, serta praktisi Hukum dari LBH Malang sebagai narasumber, dan para undangan yang berasal dari element desa / kelurahan se Kota Batu maupun perwakilan tempat wisata.

Giat ini dilaksanakan di Gedung Graha Wangsa Kelurahan Sisir Kota Batu pada Kamis 02 Nopember 2023, cukup terbilang sukses dengan dihadiri oleh undangan yang melebihi dari target, yang mana dihadiri oleh kurang lebih 30 undangan yang berasal dari elemen masyarakat (tokoh, RT / RW maupun praktisi serta pengelola sampah pada tingkatan RW/Kelurahan itu sendiri).

Pada sambutannya kepala dinas lingkungan hidup Kota Batu Aries Setiawan selaku narasumber pertama menyampaikan terkait program desentralisasi sampah yang bertujuan baik serta perlu dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Program desentralisasi sampah ini menjadi program unggulan dari kota Batu, yang mana di Indonesia baru diterapkan di dua Kabupaten/Kota yakni di Banyumas dan Kota Batu. Untuk itu agar program ini berjalan perlu adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat”, ungkapnya.

Sedangkan Nugraha Wijayanto selaku perwakilan dari TPST3R Dau menyampaikan bahwa perlu pendekatan, regulasi dan eksekusi yang jelas agar bisa mengelola sampah menjadi berkah.

“Kami tidak serta merta seperti saat ini, akan tetapi kita perlu melakukan analisa mendalam terlebih dahulu seperti sosialisasi/pendekatan ke masyarakat, adanya pemahaman regulasi yang jelas, serta eksekusi yang yang tepat agar bisa menjadikan sampah sebagai berkah, ujar wakil ketua KSM TPST3R (Kelompok Swadaya Masyarakat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recicle) ini.

Sedangkan Angga Fajar Maulana sebagai narasumber dari LBH Malang mengutarakan bahwasanya sebuah kebijakan hendaknya berpihak ke kemaslahatan masyarakat serta perlu analisa dan percobaan terlebih dahulu agar ketika diterapkan tidak menimbulkan polemik – polemik baru kedepannya.

“Keselamatan merupakan hukum tertinggi, artinya jangan sampai regulasi dan kebijakan menjadi boomerang bagi masyarakat. Sebagaimana dalam UU no. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah sudah jelas dalam pasal 5 & 6 bahwasanya terhadap pengelolaan sampah menjadi wewenang serta tugas Pemerintah. Saat ini sering kita jumpai justru banyak masyarakat yang masih bingung terhadap pengelolaan sampah, bahkan membuang sampah secara liar dikarenakan tidak tahu lagi mau dikemanakan sampah tersebut imbas ditutupnya TPA Tlekung”.

Mahasiswa Magister ilmu hukum UMM ini menambahkan, “masyarakat tidak perlu takut terkait ancaman sanksinya, kami dari LBH juga siap mendampingi apabila ada masyarakat karena ketidakpahamannya semisal terjerat permasalahan hukum terkait regulasi atas kebijakan ini”.

Ditempat terpisah Andi Rachmanto selaku ketua LBH Malang yang diagendakan hadir dalam diskusi ini kali menyampaikan permohonan maafnya karena belum bisa hadir, akan tetapi mengapresiasi dan menerjunkan 3 (tiga) volunteer dalam suksesi giat ini.

” Mohon maaf tidak bisa hadir, akan tetapi kami mengapresiasi giat ini dan dari kami (LBH Malang – red) menerjunkan tiga volunteer yakni rekan Angga Fajar Maulana, Putri Milatul, Himalaya Azzahra untuk turut suksesi giat ini dan sebagai penyeimbang / pihak yang pro masyarakat agar kegiatan yg di inisiasi oleh PT. Siap TV netral tidak hanya berpihak ke pencetus kebijakan saja”.

( Wicaksono )

Editor Irfan hadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *