Seputar MALANG ( KlikBatu.Id) – Pembangunan lintasan arena sepatu roda di daerah Gor Ken Arok Kedungkandang Kota Malang merupakan merupakan kegembiraan bagi atlit Cabor sepatu roda karena kota malang bisa memiliki lintasan arena yang sudah standarisasi nasional. Namun sangat disayangkan, setelah pengerjaan yang baru selesai tahun 2022 kemarin masih belum bisa digunakan.
Lintasan arena sepatu roda yang baru dibangun Pemkot Malang dan dikerjakan oleh CV. IDEA dengan konsultan Pengawas CV. REKATAMA menelan anggaran APBD tahun 2022 senilai 721 juta plus PAK 2021 senilai 185 juta itu belum layak digunakan karena area lintasan tersebut pada tikungan dianggap terlalu sempit, sangat berbahaya dan rawan membuat cidera atlit nasional sepatu roda.
Hal ini disampaikan oleh atlit sepatu roda Nasional, Yossi Aditya Nugraha. Menurutnya lintasan arena sepatu roda yang baru selesai tersebut belum layak digunakan mengingat lintasan tersebut secara fisik dan standarisasi lintasan sepatu roda tidak sesuai standar nasional maupun internasional.
“Buat aku sih kalau untuk kelas junior kelompok umur dibawah 12 tahin masih layak. Tapi kalau untuk kelompok umur di atas 15 tahun dengan speed yang menengah ke atas sudah tidak layak karena lebar tikungan sangat sempit, bahayanya bisa keluar lintasan, tikungan sempit treknya panjang” ucap Yossi melalui sambungan telepon.
“Tidak seperti di kota lain seperti Semarang atau di Jakarta, memang benar-benar sudah standar Nasional maupun Internasional. kalau lintasan Arena yang di Kota Malang ini dibuat kompetensi tingkat Nasional saya tidak berani mas,” tambahnya
Hal yang sama dikatakan pengurus Porserosi Kota Malang bidang Binpres, Ketut Dodi, Menurut pengamatannya tentang lintasan sepatu roda yang baru selesai dibangun itu sudah tidak benar atau tidak layak karena tidak sesuai standard.
“Terlalu panjang dan juga tikungannya membahayakan, coba tanyakan saja yang tau tehnik standar lintasan, artinya atlet yang profesional pasti sangat kecewa. Selain itu saya sudah pernah menyampaikan, harusnya kontraktor pas pembangunan dilakukan pendampingan.”ucap Ketut.
Sementara itus Kadisporapar Kota Malang, Baihaqi saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (04/12/2023) menyampaikan bahwa anggaran tahun 2022 itu adalah menyesuaikan dengan tersedianya anggaran yang ada di DPA Disporapar dengan lelang Rp. 902 juta, kontraknya Rp. 721 juta’an.
“Di dalam RAB Kota Malang memang sampai disitu, dan kedepan perlu ditambahi dengan fasilitas-fasilitas yang lain termasuk pengurukan tanah yang berada di tengah lintasan tadi, sehingga memang kalau dikatakan bener-bener sesuai dengan standard Nasional maupun internasional masih belum,”kata Baihaqi.
“Tetapi itu semua dikerjakan berdasarkan RAB yang ada di dalam Kota Malang, hasil dari pembangunan itu masih dalam masa pemeliharaan penyedia, sehingga tugas saya selaku pengguna anggaran dan pak Wahyu selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) sedang melihat atau mengecek secara detail yang tidak sesuai perlu dibenahi dan yang tidak sesuai RAB itu mana itu nanti akan diberitahukan ke penyedia untuk menyelesaikan sesuai RAB,” terang Baihaqi (M.sol)