Mangkir Lagi.. Dipo Star Finance Kembali Tidak Hadiri Panggilan Ketiga Dari Penyidik Polresta

Kota Malang,(KLIKBATU.ID)  – Kasus Perampasan Truck Bantuan Sosial (Bansos) raskin yang dilakukan oknum leasing Dipo Star Finance (DSF) berbuntut panjang, pasca laporan debitur DSF ke Polresta Malang Kota, pihak Reskrim Polresta Malang kota juga sudah memanggil terlapor yaitu pihak DSF sebanyak 3 kali untuk dimintai klarifikasi akan tetapi pihak DSF selalu mangkir dengan berbagai alasan mulai pernyataan belum ada panggilan dari penyidik hingga kuasa hukum DSF sakit Perut, hari ini Pelapor bersama kuasa hukumnya kembali mendatangi Reskrim Polresta Malang kota untuk menanyakan sejauh mana perkembangan laporannya. Sabtu (05/08/2023) pagi.

Rudi Hermanto, SH dari BPH-RI NMS Komisariat Daerah Malang selaku Kuasa hukum Pelapor saat ditemui sekilasmedia.com kedatangannya untuk menanyakan sejauh mana perkembangan laporan pengaduannya kepada pihak penyidik Reskrim Polresta Malang kota. Rudi menjelaskan

“Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota telah melakukan panggilan pada tanggal 10 Juli 2023 kepada pihak Dipo Star finance selaku terlapor untuk di mintai klarifikasi tapi hingga tanggal 14 Juli 2023 pihak DSF yang dipanggil tidak hadir untuk memberikan klarifikasi, Panggilan klarifikasi berikutnya dikirim tanggal 23/07/2023 hingga tanggal 27/07/2023 pihak DSF juga tidak hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” terang Rudi

Basuki orang tua korban didampingi kuasa hukumnya kepada awak media mengatakan sebelumnya pihak DSF selaku terlapor kasus dugaan Perampasan Truck di beberapa media mengatakan pihak DSF belum menerima panggilan dari penyidik dan pihak DSF menunggu panggilan dari polresta terkait kasus perampasan dan saat ini penyidik Polresta Malang kota sudah mengirimkan surat Panggilan ke pihak DSF untuk dimintai keterangan tapi faktanya pihak DSF tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik beberapa kali.

“Itu yang jelas kan sudah menyampaikan kenapa kok enggak datang dibilangnya kan menunggu panggilan dari polresta ternyata dipanggil sampai tiga kali itu kan ahirnya nggak datang lha ini gimana kedaulatan hukum khususnya terkait penegakan hukum di Polresta,” tegasnya.

Lebih lanjut dirinya menyatakan pihaknya sebagai korban jelas dirugikan baik secara material maupun immaterial, dan untuk kerugian yang dialaminya Pihak Dipo harus bertanggung jawab.

“Kami selaku nasabahnya Dipo dengan adanya ini kami jelas dirugikan, baik secara material maupun immaterial. Kerugiannya termasuk kendaraan tidak bisa beraktivitas karena muat Bansos itu kan sudah dikontrak, selain itu Rutinitas kirim Buah juga terbengkalai itu kita juga ambil sikap Dipo harus bertanggung jawab atas Kerugian itu, bilamana tidak ya kita lanjutkan persoalan hukum yang lebih bijak dan lebih adil gitu loh mas,” terangnya.

“Apalagi sampai hari ini, mobil pun tidak ditunjukkan kepada pihak penegak hukum yaitu penyidik Polresta, dia memang ada unsur kan, ada apa dibalik itu, apa di belakangnya, siapa yang main ini kan posisinya Dipo bisa artikan menghalangi penyidikan,” lanjutnya.

Ada fakta menarik yang disampaikan Basuki dimana pada saat awal kejadian, tiba-tiba datang seseorang oknum Dipo namanya udin yang meminta uang kepada saya 20jt alasannya untuk keamanan, selain itu disuruh menyembunyikan mobil digudang orang lain yang sangat tertutup.

Terpisah Samsudin Eko admin collect DSF Dipo Star finance saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait ketidak hadiran pihak DSF

“Itu yang ngurus sudah pengacara saya, pengacara kantor maksudnya ya saya sendiri sudah dihold untuk beri keterangan maaf ya mas, silahkan telpon aja ke kantor di pusat,nanti itu sudah dihandle mereka, katanya mereka sudah kontak ke Polresta, kalau secara Hukum ya langsung pengacara kantor nanti itu yang handle, saya sih dengar-dengar ya memang sudah dilakukan hubungan ke pihak polres tapi saya kurang tahu kelanjutannya karena sejak ada panggilan yang pertama itu ya sudah masuk ke ranah legal hukum HO,” Pungkas eko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *