Malang, – Dalam rangka menyerap aspirasi dari masyarakat, Polsek Pakis menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Pemerintah Desa Sukoanyar di depan Balai Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (01/09/2023) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kapolsek Pakis Iptu Sunarko Rusbiyanto, Kades Sukoanyar H. Usman, Kanit Binmas Polsek Pakis Iptu Basori, Babinsa Desa Sukoanyar Serda Yansen, jajaran Polsek Pakis dan perangkat Desa Sukoanyar beserta perangkat RW bersama perwakilan warga.
Dalam kesempatan tersebut, warga banyak bertanya terkait masalah penanganan pertikaian antar warga, penanganan kecelakan, dan juga meminta kepada kepolisian untuk bisa sosialisasi ke lembaga pendidikan guna mencegah bullying di sekolah.
Seperti yang diutarakan oleh ketua RW03 Desa Sukoanyar Muhamad Anwar , yang bertanya terkait penanganan kecelakaan apakah harus dilaporkan atau tidak.
Menurut Kapolsek Pakis Iptu Sunarko, kejadian kecelakaan harus dilaporkan ke unit laka agar mendapat penanganan, meskipun itu kecelakaan tunggal ataupun kecelakaan yang melibatkan beberapa kendaraan.
“Jika ada kecelakaan, harus dilaporkan ke unit laka di Singosari agar mendapatkan penanganan, karena dengan melaporkan kejadian kecelakaan maka korban bisa di cover pihak asuransi.”ujarnya.
Iptu Sunarko menambahkan bahwa terkait pertikaian sesama warga sebisa mungkin diselesaikan hingga tiingkat desa, tanpa harus ketingkat Polsek.
“Sebisa mungkin jika ada permasalahan sesama warga tidak sampai ke Polsek, karena jika sudah sampai Polsek maka akan diproses hukum. Maka dengan adanya Polisi RW ini, diharapkan segala permasalahan sesama warga bisa diselesaikan sampai tingkat desa saja.”ungkapnya.
Menanggapi permintaan dari warga terkait sosialisasi di lembaga pendidikan untuk mencegah bullying dan meningkatkan kesadaran para anak-anak sekolah dalam berkendara di jalan, Kapolsek menjelaskan bahwa, Polsek Pakis setiap bulan rutin mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan.
“Melalui Binmas, Kita rutin setiap bulan melakukan kunjungan. Banyak permintaan dari lembaga pendidikan yang datang mengundang kami. Jadi Monggo bapak-bapak bisa datang mengajukan permohonan, pasti kami akan agendakan untuk hadir.”jelas Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan penjelasan dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya Desa Sukoanyar tentang Surat Edaran Pemkab Malang terkait dengan aturan-aturan penyelenggaraan Karnaval, khususnya di Kabupaten Malang.
Sementara itu, Kades Sukoanyar Drs. H. Usman, berharap sosialisasi peran dari Polisi RW terus ditingkatkan, karena selama ini belum maksimal.
“Kegiatan Jumat Curhat ini yang kedua dilaksanakan di Desan Sukoanyar ini, kami berharap informasi dari pihak kepolisian ini bisa masuk langsung ke masyarakat. Karena jujur setiap peraturan di Pemerintah Kabupaten yang masuk ke kepolisian, jika Pemerintah Desa yang menyampaikan kurang diterima oleh masyarakat. Semoga dengan Jumat Curhat kali ini, perwakilan dari RW yang hadir tadi, nanti bisa menyampaikan aturan-aturan kepada masyarakat.”ungkap H. Usman
Sebagai Kepala Desa, H. Usman berharap dengan adanya kegiatan Jumat Curhat bisa memberikan bimbingan serta edukasi kepada masyarakat khususnya di Desa Sukoanyar.
“Harapan saya, masyarakat sudah bisa memahami aturan-aturan dari kepolisian. Terkait kriminal, banyak sudah yang diselesaikan di tingkat desa, maupun RT dan RW masing-masing. Hikmahnya yang jelas bisa membantu Desa Sukoanyar dalam menjaga Kamtibmas.”pungkasnya.