Tak Kantongi Ijin Lingkungan, PT. Merak Jaya Beton Tetap Bandel Bangun Pabrik

Malang,(KLIKBATU.ID)- Pembangunan pabrik yang dilakukan PT Merak Jaya Beton dilahan pertanian di wilayah Desa Bunut Wetan, di duga belum memiliki izin dari pihak-pihak terkait. Dari pantauan awak media pada Jumat (30/06/2023), pembangunan pabrik tersebut masih terus berjalan walaupun diduga belum mengantongi izin lingkungan, izin KRK, UPL/UKL, amdal serta belum sosialisasi kepada masyarakat setempat.

Terkait hal tersebut Kepala Desa Bunut Wetan Bhucori saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, menyebutkan bahwa pembangunan pabrik tersebut belum pernah mengajukan ijin ke pihak Desa. Bahkan sudah pernah di hentikan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Malang dikarenakan dokumen perijinan tersebut belum dikantongi PT. Merak Jaya Beton. Namun entah kenapa pembangunan tersebut terus berjalan hingga hari ini.

“Sebelumnya sudah dua kali dihentikan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Malang, ketika saya kesana tidak bertemu, akhirnya pihak PT Merak datang kerumah.”jelas Bhucori

Bhucori juga mengatakan bahwa, pihak PT Merak Jaya Beton akan mengirimkan berkas perijinan dalam jangka waktu dua minggu, namun hingga sekarang belum juga mengirimkan berkas-berkas perijinan.

“Mulai Lebaran dua bulan yang lalu bilang akan dikirimkan surat perijinannya. Namun hingga sekarang tidak ada yang datang lagi.”pungkas Kades Bunut Wetan tiga periode tersebut

Sementara itu, HRD PT Merak Jaya Beton Reymond yang di hubungi melalui sambungan Whatsapp menyatakan tak tahu menahu terkait surat perijinan lingkungan tersebut sudah ada atau belum.

“Saya tidak mengetahui sudah ada atau belum. Karena semua ada di Notaris.”jelasnya

Reymond juga membantah pernah ada petugas Satpol PP yang menghentikan pekerjaan pembangunan pabrik seperti yang di katakan Kepala Desa Bunut Wetan.

“Tidak ada itu (penghentian oleh Satpol PP). Saya selama ini tidak pernah mengetahuinya.”pungkas Reymond.

Sabagai informasi awal, pembangunan pabrik baru ini adalah dikarenakan PT Merak Jaya Beton berencana memindahkan pabrik dari Desa Ampeldento ke Desa Bunut Wetan.

Hingga berita ini diterbitkan, surat perijinan lingkungan terkait alih fungsi lahan belum bisa diperlihatkan oleh pihak PT.Merak Jaya Beton namun pembangunan pabrik tetap terus dilaksanakan.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *