Kota Batu ( Klikbatu.id ) ; Dalam upaya mempercepat penanganan stunting di Kota Batu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu bersama dengan Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk menjadi orang tua asuh bagi balita yang mengalami stunting.
Pencanangan program ini dilakukan di Balai Desa Oro-Oro Ombo pada Selasa, 18 Juli 2023 dan diikuti oleh 30 instansi vertikal Kota Batu. Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, hadir secara langsung pada kegiatan ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito SH MH, menyampaikan bahwa stunting merupakan musuh yang harus dikalahkan, karena kondisi ini menghambat pertumbuhan balita.
“Saat ini penanganan stunting menjadi prioritas nasional. Data menunjukkan bahwa angka stunting di Kota Batu mencapai 13,2% berdasarkan data bulan timbang Februari 2023,” kata Agus.
Dalam program pencanangan ini, Kejari juga bekerja sama dengan 30 instansi vertikal yang turut serta berkomitmen untuk menjadi orang tua asuh dalam upaya penanganan stunting di Kota Batu.
“Tindakan penanganan stunting bagi orang tua asuh meliputi menjaga pola makan, memberikan edukasi kepada orang tua, dan meningkatkan sanitasi. Ini adalah beberapa langkah yang diambil,” jelas Agus.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menekankan bahwa program ini menjadi salah satu wujud kehadiran pemerintah untuk masyarakat. Pemerintah sangat terbantu dengan partisipasi dari berbagai instansi dalam menangani stunting.
“Karena masalah ini (stunting) bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga menjadi tugas bersama. Dengan kerja sama yang baik, penanganan stunting bisa dilakukan efektif.
Namun saya sangat optimis bahwa dengan semangat Hari Bhakti Adhyaksa, program ini akan menjadi inisiasi yang baik dan dapat membantu dalam menurunkan angka stunting pada tahun 2023 “, jelasnya.
( Hr )