Malang,(KLIKBATU.ID) – Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, melakukan kunjungan ke Kampung Bebas Narkoba di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Selasa (22/8/2023). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan kepolisian beserta Muspika dan masyarakat setempat dalam memerangi peredaran narkoba.
Dalam kunjungannya, Kapolres Malang didampingi oleh Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni, dan Kasatresnarkoba, AKP Subijanto, serta Muspika Kecamatan Dau. Mereka bersama-sama meninjau Posko Tirto Kampung Benar (Bebas dari Narkoba) yang berlokasi di Balai Desa Landungsari.
Kegiatan Kampung Bebas Narkoba di Desa Landungsari merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah setempat. Kapolres Malang memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif ini dan berharap bahwa keberadaan Kampung Bebas Narkoba dapat menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif di wilayah tersebut.
“Pembentukan kampung bebas narkoba merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Malang, harapannya bisa menjadi contoh bagi kawasan lainnya,” kata AKBP Putu saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (22/8/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres dan rombongan juga melakukan diskusi dengan warga desa dan tokoh masyarakat terkait tantangan yang dihadapi serta langkah-langkah strategis yang perlu diambil guna memastikan keberlanjutan dari program kampung bebas narkoba. AKBP Putu Kholis Aryana juga memberikan dorongan semangat kepada masyarakat dan pemerintah desa untuk terus bersinergi dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.
Kapolres juga menjelaskan, selain Desa Landungsari, ada satu lagi lokasi di Kabupaten Malang yang ditunjuk dan diproyeksikan sebagai Kampung Bebas Narkoba, yaitu Desa Ardirejo, Kecamatan Kepanjen. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di berbagai daerah.
Kapolres Malang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Muspika dan perangkat desa, untuk bersinergi dalam melawan peredaran narkoba. Dia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatifnya.
“Kami berharap peran aktif masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba, kepolisian tidak mungkin bekerja sendiri tanpa ada dukungan Masyarakat,” ungkapnya.
Kunjungan Kapolres Malang ini merupakan langkah nyata dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan narkoba di tingkat lokal. Semoga dengan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, Kabupaten Malang dapat menjadi contoh dalam memerangi peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.