KOTA MALANG ( KLIKBATU.ID) – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dalam pembahasan jawaban Wali Kota Malang atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Kota Layak Anak yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang pada Selasa ( 31/01/2023).
Dalam pembahasan rapat paripurna tersebut diawali penyampaian oleh Wakil Wali Kota Malang,Sofyan Edi Jarwoko bahwa Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kota Layak Anak sangat penting dan mendesak untuk segera diundangkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) lantaran tingkat kekerasan terhadap anak cukup tinggi,sehingga peraturan mengenai Kota Layak Anak belum ada dan mengacu pada peraturan diatasnya.
Lebih lanjut Wawali mengatakan, prinsipnya ada regulasi yang mengatur dan pihaknya optimis kepedulian masyarakat terhadap anak cukup tinggi,”Disusunnya Ranperda untuk disahkan menjadi Perda dalam rangka untuk menjamin keamanan sebagai payung hukum dan bisa diaplikasikan di lapangan untuk mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Layak Anak,”terang Bung Edi.
Pada agenda Rapat Paripurna tersebut, pihaknya memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Kota Layak Anak,salah satunya dikemukakan oleh fraksi PDI Perjuangan,terkait penyandang masalah kesejahteraan masyarakat yang meliputi balita terlantar,anak jalanan,anak yang berhadapan dengan hukum,serta anak yang membutuhkan perlindungan hukum.
Menurut Wawali,Sofyan Edi Jarwoko, upaya pencegahan dan penanganan perlindungan anak di Kota Malang dilakukan melalui Dinas Sosial, diantaranya dengan membentuk unit layanan konseling pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak.
Layanan tersebut dapat bekerjasama dengan Kepolisian,Balai Pemasyarakatan, Kejaksaan,Pengadilan Negeri, dan Lembaga Pemerhati Perlindungan Anak.
Sementara itu DPRD Kota Malang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus ) untuk membahas Ranperda Kota Layak Anak,hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika,usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Walikota atas PU fraksi-fraksi.
Menurut Made , fraksi-fraksi masih banyak yang belum puas atas penyampaian Wali Kota Malang terkait Ranperda Kota Layak Anak,karena jawaban-jawaban yang disampaikan masih tergolong normatif,Namun ia menilai hal tersebut wajar karena tidak mungkin PU fraksi dijawab mendetail saat sidang paripurna.
“Setelah ini kita akan membentuk Pansus,Kami langsung tidak lanjuti, Pansus akan dipimpin oleh PDI Perjuangan dan segera akan menjadwal mempertajam Perda tentang Ranperda Kota Layak Anak,karena situasi dan kondisi yang membutuhkan ,”pungkas Made.(M.sol)